BREAKING NEWS!! Jokowi Umumkan Kembali PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021

JAKARTA. JARRAKPOSJABAR.COM. Presiden Jokowi mengumumkan status PPKM Level di berbagai daerah. Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden.Senin (2/8/21).
Menurut Jokowi, 3 pilar utama dalam indikator penanganan pandemi Covid-19 yakni dengan vaksinasi,adapun utamanya di daerah pusat mobilitas dan ekonomi.Menurutnya kedua pendisiplinan prokes 3M di kalangan masyarakat, ketiga testing dan tracing yang lebih masif.
BACA JUGA: SMPN 7 Cimahi Gelar Program Peduli Guru Sumbangkan Beras Bagi Keluarga Murid kurang mampu.
BACA JUGA: Siapkan 500 Dosis Vaksin, DPD NasDem Kota Cimahi Gelar Vaksinasi Untuk Masyarakat Cimahi.
“Termasuk pemantauan BOR RS, isolasi terpusat, dan penyediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi menambahkan dalam keterangan-nya terkait pemberlakuan PPKM Level periode sebelumnya membawa perbaikan ke kasus harian, kasus aktif, kesembuhan, dan persentase BOR. Hal ini terjadi di sejumlah daerah, tetapi tak disebutkan di mana saja.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ajay M Priatna Harapkan kesaksian Ahli Menjadi Pertimbangan Putusan.
“Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut pemerintah meneruskan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kab/kota,” terangnya.
“Juga dengan penyesuaian mobilitas dan kegiatan yang disesuaikan daerah. Selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait,” tutupnya.